Syarat Menerima Bantuan Modal Bagi Lulusan Program KPM PKH Graduasi Rp 3,5 Juta Kemensos

- 6 Januari 2021, 16:42 WIB
Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Tidak Pakai Daftar, Cek KPM PKH Graduasi Anda di Link Ini  dtks.kemensos.go.id
Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Tidak Pakai Daftar, Cek KPM PKH Graduasi Anda di Link Ini dtks.kemensos.go.id /kemsos.go.id/

KENDALKU - Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.

Para PKM PKH graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Baca Juga: Besok 7 Januari 2021 Berlaku Subsidi Listrik Gratis PLN, Cara Klaim Token Lewat Aplikasi PLN Mobile

Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan.

Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Mengutip laman kemensos, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemensos indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah