Fatwa Kehalalan Vaksin Diharap Keluar Sebelum 13 Januari 2021

- 6 Januari 2021, 16:45 WIB
Logo Halal Majelis Ulama Indonesia.
Logo Halal Majelis Ulama Indonesia. /LPPOM MUI

KENDALKU – Fatwa kehalalan vaksin Sinovac diharakan keluar sebelum 13 Januari 2021.

Diketahui, pelaksanaan pembukaan vaksinasi secara serentak akan dilaksanakan 13 Januari 2021, sehingga fatwa kehalalan vaksin harus sudah dikeluarkan.

Pada vaksinasi serentak tersebut, Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin Sinovac.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menjelaskan, Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah bersepakat untuk mendistribusikan vaksin Sinovac ke publik.

Baca Juga: Ternyata Wapres Ma'ruf Amin Tidak Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Tunggu Merek Ini

"Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat konferensi pers penyampaian pernyataan Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.

Lebih lanjut Masduki menjelaskan selain fatwa MUI, dalam sertifikasi vaksin juga melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Keputusan dihasilkan kesepakatan, terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021," sambung Masduki.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Hari Ini Saya Disuntik, Besok Giliran Para Gubernur

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah