Ternyata Penerima Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Pulang Setelah Disuntik, Ada Apa?

- 5 Januari 2021, 15:01 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 tahap 1.
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 tahap 1. /ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

KIPI merupakan bagian dari setiap kejadian medis yang tidak diinginkan dari tindakan medis seperti vaksinasi. Hal ini bisanya tetrjadi setelah disuntikkan vaksin atau imunisasi dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) vaksinasi Covid-19 disebutkan bahwa secara umum, vaksin tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Seputar Tangsel dengan judul "Perhatian! Penerima Vaksin Covid-19 Tak Boleh Langsung Pulang Setelah Disuntik, Kenapa?"

Kemenkes sendiri memperkirakan beberapa hal yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Beberapa gejala tersebut antara lain :

Baca Juga: Alhamdulillah, Mafud MD Ungkap Kondisi Kesehatan Syekh Ali Jaber Terus Membaik

- Reaksi lokal, seperti, nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.

- Reaksi sistemik seperti, demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, dan sakit kepala.

- Reaksi lain, seperti reaksi alergi misalnya urtikaria, oedem, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).

"Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis," tulis Juknis.

Baca Juga: Menkes: Presiden Jokowi Akan Disuntik Vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x