Terbaru, Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Karyawan yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 5 Januari 2021, 12:56 WIB
Ida Fauziyah
Ida Fauziyah /Dok. Ida Fauziyah

KENDALKU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Menaker Ida menjelaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 bukanlah untuk membuka termin yang baru melainkan untuk menuntaskan penyaluran yang belum terealisasi di tahun 2020.

Artinya, yang mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini ialah karyawan yang belum menerima di tahun sebelumnya karena adanya kendala.

Baca Juga: Gunung Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar Dari Dasar Lava 1997

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Januari 2021 Dengan Syarat Ini

Ida menjelaskan, penyebab karyawan belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan karena adanya kesalahan teknis seperti rekening yang bermasalah.

Ida mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan batas waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

Bagi karyawan yang data di BPJS Ketenagakerjaannya terdapat kesalahan, segera hubungi pihak perusahaan agar dikoreksi dan memudahkan proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Benarkah Jenderal Polisi Tionghoa Pertama Indonesia Putra Presiden China Xie Jinping? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x