Komnas HAM Akui Sudah Tahu Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI, Diumumkan Pekan Ini

- 4 Januari 2021, 19:56 WIB
 Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta. /ANTARA

KENDALKU - Komnas HAM mengakui sudah tahu detail kronoligis penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.

Komnas HAM berencana akan segera mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang menewaskan enam orang laskar FPI tersebut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa penembakan 6 laskar FPI dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.

Taufan mengatakan pengumuman kronologis penembakan 6 laskar FPI oleh polisi akan segera dilakukan pekan ini.

Baca Juga: 10 Tanda-tanda Mantan Merindukanmu: Komentar di Media Sosial hingga Datang Menemui Tiba-tiba

Baca Juga: Selain Bela Diri, Teroris Jamaah Islamiyah Bentuk Kadernya Jadi Ahli IT, Bahasa hingga Managemen

"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta dikutip dari Antara Senin 4 Januari 2021.

Taufan mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.

Tim Komnas HAM juga sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 4 Januari 2021 pukul 14.30 WIB tadi.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah