Daftar Bantuan Diperpanjang 2021, Jokowi Tegaskan Tidak Akan Ada Potongan

- 4 Januari 2021, 16:30 WIB
Menuju Tahun Baru 2021, Presiden Jokowi mengungkapkan Indonesia mengalami ujian berat yakni adanya Pandemi Covid-19
Menuju Tahun Baru 2021, Presiden Jokowi mengungkapkan Indonesia mengalami ujian berat yakni adanya Pandemi Covid-19 /Twitter.com/@KemensetnegRI

KENDALKU – Berikut ini adalah daftar bantuan yang diperpanjang oleh Presiden Jokowi pada tahun 2021.

Adapun daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang Presiden Jokowi pada tahun 2021 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi tersebut diwanti-wanti agar tidak ada potongan.

Semua bantuan yang dianggarkan langsung masuk ke rekening penerima atau kantor Pos untuk langsung dapat digunakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka, Ini Cara Registrasi Akun LTMPT di Situs portal.ltmpt.ac.id

Presdien Jokowi juga memperingatkan agar bantuan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Ini juga saya ulang-ulang terus agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan," tegas Jokowi di Istana Negara yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 4 Januari 2021.

Bantuan tersebut, kata Jokowi, akan langsung dikirimkan pemerintah melalui bank-bank pemerintah maupun Kantor Pos.

Baca Juga: Kondisi Terkini Aktivitas Gunung Sinabung, 2 Kali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah