Makin Mengalir, Ini Elemen Para Penolak Maklumat Kapolri Tentang FPI

- 4 Januari 2021, 15:51 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memperlihatkan Maklumat Polri.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memperlihatkan Maklumat Polri. /ANTARA/Reno Esnir

KENDALKU – Ada beberapa lembaga elemen atau kelompok yang menolak setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri pada 1 Januari 2021.

Kapolri mengeluarkan maklumat terkait keputusan pelarangan aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI).

Maklumat Kapolri dengan nomor: Mak/1/I/2021 tersebut tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Maklumat Kapolri juga berisi tentang maklumat ancaman bagi siapa yang melanggar atas keputusan Kemenkumham RI terkait larangan ormas FPI.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Jenis Bantuan Tunai yang Mulai Disalurkan Pemerintah, Ketahui Detailnya

Maklumat Kapolri mengimbau agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung serta memfasilitasi kegiatan FPI.

Namun, beberapa elemen lembaga atau kelompok masyarakat menolak Maklumat Kapolri tersebut.

Gelombang penolakan terhadap Maklumat Kapolri terus mengalir. Kali ini datang dari Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil yang terdiri ELSAM, ICJR, LBH Pers, PSHK, YLBHI, LBH Masyarakat, KontraS, PBHI dan IMPARSIAL

Pada keterangan tertulisnya, Aliansi Organisasi Masyarakat sipil menilai Maklumat Kapolri yang merupakan tindak lanjut atas SKB Menteri terkait dengan larangan kegiatan dan penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI) justru memicu kontroversi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah