KENDALKU – Ada gerakan di Cilacap Jateng menolak dan mendukung pembubaran FPI dengan memasang spanduk bertulisakan ‘Cilacap Bercahaya Tanpa FPI’.
Spanduk warna putih itu tertulis dengan warna merah dan terpasang pada jembatan sungai Kali Sentul Kecamatan Cilacap Tengah.
Adanya spanduk itu, membuktikan jika wilayah di luar Jakarta juga menggema gerakan tolak dan pembubaran FPI.
Apalagi FPI sudah dinyatakan pemerintah melalui SKB lima menteri adalah ormas yang terlarang.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Copot Baliho dan Atribut FPI di Tangerang Selatan Malam Hari
Spanduk ‘Cilacap Bercahaya Tanpa FPI’ merupakan makna dari julukan Kota Cilacap sendiri, dari kata Bercahaya yang artinya Bersih, Elok, Rapi, Ceria, Hijau, Aman, dan Jaya.
Artikel ini telah tayang di Portal Cilacap dengan judul: “FPI Dibubarkan, Muncul Tulisan 'Cilacap Bercahaya Tanpa FPI'.
Tidak ada keterangan lain, yang menyebutkan siapa pembuat spanduk tulisan tersebut. Spanduk diperkirakan dipasang pada Kamis, 31 Januari 2020, sampai Jumat 1 Januari 2021 siang, tulisan tersebut masih berada di jembatan.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan terkait dengan SKB enam menteri terkait dengan pelarangan kegiatan FPI, maka Polres Cilacap akan menindaklanjuti di wilayahnya.