Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Madrasah Non PNS Sudah Disalurkan 100 Persen

- 1 Januari 2021, 19:30 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain. /kemenag.go.id

KENDALKU - Bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS sudah disalurkan 100 persen.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain menegaskan pencapaian sudah menyalurkan bantuan subsidi upah pada guru madrasah non PNS tersebut terlihat dari saldo bank penyalur yang menunjukkan saldo Rp 0.

"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen bantuan subsidi upah guru madrasah Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah," terang M Zain di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Menurutnya ini adalah sebuah pretasi bagi Kemenag karena anggaran yang telah disiapkan semuanya telah terserap dan tepat sasaran.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Gisel Mau Berhubungan Intim Bareng MYD, Meskipun Istri Sah Gading

"Ini prestasi Kemenag," lanjutnya.

Dia juga berharap, bantuan subsidi upah yang telah disalurkan 100 persen ini dapat membantu para guru madrasah di tengah pandemi.

"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tutur M Zain.

Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x