Mantan Menteri Kehakiman Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang, Ini Profil Lengkapnya

- 31 Desember 2020, 19:20 WIB
– Mantan Menteri Kehakiman Muladi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Kota Semarang, Kamis 31 Desember 2020.
– Mantan Menteri Kehakiman Muladi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Kota Semarang, Kamis 31 Desember 2020. /Dok / Undip/

KENDALKU – Mantan Menteri Kehakiman Muladi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Kota Semarang, Kamis 31 Desember 2020.

Jenazah dibawa dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta langsung menuju lokasi pemakaman tiba sekitar pukul 17.00 WIB.

Proses pemakanan dilakukan dengan standar protokol pemakaman Covid-19 dikarenakan almarhum meninggal saat menjalani perawatan penyembuhan Covid-19.

Acara pemakaman juga dilakukan secara militer dikarenakan sebagai mantan pejabat negara di kementerian.

Baca Juga: Indonesia Punya 3 juta Vaksin Covid-19 Sinovac, Menyusul 15 Juta Dosis Akan Dimanufaktur Bio Farma

Di ketahui Guru Besar Hukum Unidip ini meninggal dunia pada Kamis 31 Desember 2020, di usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Muladi lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Mei 1943, gelar sarjana hukum (hukum pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968.

Saat mahasiswa, Muladi aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.

Karirnya akademisnya dimulai saat menjadi dosen di FH Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Undip (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Undip, Semarang (1971 -1974).

Baca Juga: Polisi Malaysia Akhirnya Tangkap Penghina Lagu Indonesia, Ternyata!

Hingga kemudian dirinya menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan FH Undip Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984.

Belum genap dua tahun, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Undip, Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992.

Selain itu, Muladi juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia – Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip (1989-1992).

Tak hanya mengajar di Undip, sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan luar Jawa (Undip, UI, Ubaya, Unila, UNSRI, Universitas Pancasila, Unpad, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak tahun 1990.

Baca Juga: Merinding, Jejak Menhan Prabowo Bangun Militer Indonesia di 2020, Borong F-16, SU-35 dan Destroyer

Muladi juga menjadi Pembina/ Dosen Akademi Kepolisian RI, 1990-1995. Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi aktif menulis, terhitung ada sepuluh judul buku dalam bidang Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Dan juga telah menyampaikan ratusan Makalah Seminar di dalam dan luar negeri. Karir tertinggi di Undip adalah dipercaya menjadi Rektor UNDIP periode tahun 1994-1998.

Muladi sangat aktif dan menduduki posisi strategis pada beberapa lembaga maupun organisasi, seperti Anggota MPR RI Fraksi Utusan Daerah pada tahun 1992-1994, Sekretaris Panitia Adhoc II Badan Pekerja MPR RI tahun 1997-1999, Wakil Ketua Dewan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Nasional pada tahun 1998-1999, Anggota Komnas HAM pada periode tahun 1993-1998, dan beberapa lainnya.

Karir puncak Muladi dipercaya menjabat Menteri Kehakiman RI Kabinet Pembangunan VII  pada Maret-Mei 1998, Menteri Kehakiman RI Kabinet Reformasi Pembangunan pada periode Mei 1998-Oktober 1999, Menteri Sekretaris Negara RI pada Mei-Oktober 1999, Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center  pada periode tahun 1999-2002 dan Gurbernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI ke-14 periode tahun 2005-2011.

Baca Juga: Ini Nama 19 Tokoh Pendiri Front Persatuan Islam, Pengganti FPI yang Dilarang Pemerintah

Karena prestasi dan dedikasinya, Muladi banyak mendapatkan penghargaan, diantaranya Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono di tahun 2006.

Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH. Hum. saat dimintai keterangan, Kamis (31/12/2020) mengucapkan duka yang dalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip almarhum Prof.Dr.H. Muladi, SH.

Menurut Prof. Yos, Muladi tidak hanya sebagai guru, tetapi juga sebagai panutan, suara Muladi yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama. Sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia.

“Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara,” kata Prof. Yos. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: UNDIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah