KENDALKU - Siap-siap karena penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkam SMS pemberitahuan dari pemerintah.
Pemberitahuan vaksinasi Covid-19 akan diberikan mulai Kamis 31 Desember kepada seluruh masyarakat yang berhak sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Kementerian Kesehatan nantinya akan mengirimkan notifikasi melalui pesan singkat atau SMS bagi penerima vaksin virus Corona.
Baca Juga: Pemerintah Distribusikan Vaksin Covid-19 ke 34 Provinsi Mulai Januari 2021
Baca Juga: Ganjar Bag-bagi Hadiah Sepeda Saat Malam Tahun Baru, Yuk Daftar!
Adapun sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah instruksikan program vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan awal tahun 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyiapkan tata cara pelaksanaan vaksinasi.
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian kutipan salah satu beleid dikutip dari PMJ News Kamis 31 Desember 2021.
Baca Juga: Tidak Bisa Lewati Tahun Baru Bersama Gempi, Gisel Tulis Pesan Mengharukan