Polisi Malaysia Akhirnya Tangkap Penghina Lagu Indonesia, Ternyata!

- 31 Desember 2020, 17:57 WIB
Lagu Indonesia Raya Diparodikan Malaysia
Lagu Indonesia Raya Diparodikan Malaysia /

KENDALKU - Kepolisian Malaysia (Polisi Diraja Malaysia atau PDRM) akhirnya menangkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia yang membuat masyarakat Indonesia geram belakangan ini.

Polisi Malaysia menangkap pelaku penghina lagu Indonesia yang ternyata seorang warga asal Indonesia sendiri.

Polisi Malaysia meringkus pelaku pembuat parodi lagu Indonesia yang ternyata seorang WNI. Pelaku berusia 40 tahun itu ditngkap di wilayah Sabah pada Senin 28 Desember 2020.

Kantor berita Bernama melaporkan hari ini Kamis 31 Desember 2020, WNI pria itu ditangkap karena terkait aktivitas menyebarluaskan video berisi parodi lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Merinding, Jejak Menhan Prabowo Bangun Militer Indonesia di 2020, Borong F-16, SU-35 dan Destroyer

Kepala PDRM Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador memastikan informasi soal keterlibatan WNI tersebut telah disampaikan ke Polri.

"Tindakan apapun yang merugikan sebuah negara itu adalah suatu kesalahan yang sangat berat. Insha Allah apabila tertangkap, maka akan kami adili dan dakwa di Mahkamah untuk menerima hukuman yang sekeras-kerasnya," kata Abdul menegaskan dikutip dari PMJ News, Kamis 31 Desember 2020.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono membenarkan soal adanya WNI yang ditangkap oleh polisi Malaysia (PDRM).

"Masih dalam pemeriksaan polisi Malaysia," beber Hermono kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x