Polisi Malaysia Akhirnya Tangkap Penghina Lagu Indonesia, Ternyata!

- 31 Desember 2020, 17:57 WIB
Lagu Indonesia Raya Diparodikan Malaysia
Lagu Indonesia Raya Diparodikan Malaysia /

Baca Juga: Ini Nama 19 Tokoh Pendiri Front Persatuan Islam, Pengganti FPI yang Dilarang Pemerintah

Karena masih pemeriksaan awal, KBRI belum diberikan akses untuk menemui WNI itu. "Belum boleh (Masih didampingi pengacara, red)," tambahnya.

Dari sumber Bernama, WNI itu ditangkap karena handphonenya dipakai untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh anaknya.

Diberitakan sebelumnya, melalui wawancaranya dengan media Utusan Malaysia, Kepala PDRM, Abdul Hamid Bador menegaskan, proses investigasi terhadap parodi lagu Indonesia Raya dilakukan oleh Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia (MCMC) sejak Minggu 27 Desember 2020 waktu setempat.

Video parodi pelecehan kepada simbol negara Indonesia menjadi viral setelah diunggah dua pekan lalu di kolom komentar akun YouTube My ASEAN.

Baca Juga: Mantan Kelapa BIN AM Hendropriyono: Ada Indikasi Organisasi Tampung Eks FPI

Adapun di dalam video yang kini sudah dihapus itu, lirik lagu Indonesia Raya diubah dan terdengar menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Sukarno, hingga negara Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia pun geram saat mendengar lagu Indonesia Raya yang diparodikan.

Abdul menegaskan penyelidikan berdasarkan dengan Undang-Undang Penghasutan (Sedition Act) yang disahkan tahun 1948 pasal 4 ayat 1. "Jika pelaku terbukti bersalah, maka ia akan dibui selama lima tahun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah