Ketua DPR Puan Maharani Ditangkap KPK di Kantor PDI Perjuangan, Cek Faktanya

- 30 Desember 2020, 21:30 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. /Dpr.go.id/kresno

KENDALKU - Beredar kabar Ketua DPR RI Puan Maharani terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di kantor PDI Perjuangan.

Kabar Ketua DPR RI Puan Maharani terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangn tersebut beredar luas melalui media sosial Facebook.

Narasai Ketua DPR RI Puan Maharani terkena OTT KPK dijadikan sebuah judul sebuah unggah video di akun Youtube di channel Kabar Harian pada Minggu, 27 Desember 2020.

Dalam potongan gambar unggahan judul video Youtube tersebut Ketua DPR Puan Maharani disebut terjaring OTT KPK karena dugaan keterlibatan korupsi besar.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Baru, Polri: Waspada Provokasi, Kenali Tetangga, Jaga Kemaanan Lingkungan

Masyarakat jangan cepat berasumsi karena setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, ternyata kabar Ketua DPR Puan Maharani ditangkap KPK adalah tidak benar atau hoax.

Artikel Ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul "Cek Fakta: Puan Maharani Dikabarkan Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan, Ini Faktanya"

Faktanya, dalam isi video tersebut tidak terdapat informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam video tersebut hanya menyatut pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menantang KPK agar berani mengusut keterlibatan Puan Maharani dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x