Tok! Gisel dan MYD Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur Mirip Dirinya

- 29 Desember 2020, 15:46 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /ANTARA/

KENDALKU – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur mirip dirinya.

Penetapan tersangka Gisel berdasarkan penyidikan polisi yang dikuatkan dengan beberapa pakar ahli forensik dan ahli ITE.

Selain itu, dikuatkan pula dalam pemeriksaan sebelunmnya, Gisel mengakui jika pemeran perempuan dalam video syur berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.

Selain Gisel yang mengakui, pemeran pria berinisial MYD juga telah mengakui sebagai sosok pemeran pria dalam video syur tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Sosial Kemensos Disalurkan Mulai 4 Januari 2021, Ini Detailnya

Sebelumnya, Kepolisian sudah mengamankan dua pelaku penyebaran video syur diduga mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial, berinisial PP dan MM.

Dengan barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah delapan akun media sosal, berdasar para pelapor yang melaporkan kepada Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah