KENDALKU - Polisi resmi menetapkan artis Gisella Anastasia tersangka kasus video syur. Gisel sudah mengakui pemeran dalam video syur adalah dirinya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka, setelah mengakui jika pemeran dalam video itu adalah mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.
Baca Juga: Gisel Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Baca Juga: Cerita Jalur Daendels Sambung Silaturahmi, 2 Pria Gowes 1.000 KM Anyer-Panarukan Temui Ganjar
Kombes Yusri mengatakan, penetapan tersangka Gisel telah dikuatkan dengan bukti terkait serta pengakuan Gisel yang mengaku pemeran dalam video syur adalah dirinya.
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari PMJ News Selasa 29 Desember 2020.
Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.
Baca Juga: Kageyama atau Miya Atsumu, Siapa Setter Paling Hebat di Serial Anime Haikyuu?