Gisel Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur

- 29 Desember 2020, 14:55 WIB
Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KENDALKU - Gisella Anastasia resmi menjadi tersangka kasus video syur mirip dirinya. Gisel sudah mengakui orang dalam video syur tersebut benar dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menetapkan Gisel sebagai tersangka, setelah keduanya mengakui jika pemeran dalam video itu adalah mereka.

Baca Juga: Gisel Akui Jadi Pemeran Wanita Video Syur 19 Detik yang Viral di Medsos

Baca Juga: Cerita Jalur Daendels Sambung Silaturahmi, 2 Pria Gowes 1.000 KM Anyer-Panarukan Temui Ganjar

Kombes Yusri mengatakan, Gisel sudah mengakui bahwa benar dalam video tersebut adalah dirinya bersama pria berinisial MYD.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari PMJ News Selasa 29 Desember 2020.

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Baca Juga: Fadli Zon Sampaikan Berita Duka: Semoga Khusnul Khotimah dan Dapat Tempat Terbaik di Sisi Allah

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah