Butuh 6 Jam, Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Senjata Tajam dalam Bentrok Polisi dan FPI

- 25 Desember 2020, 11:48 WIB
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut tokoh FPI, Rizieq Shihab, untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020). Akibat penyerangan itu, enam orang diduga pengikut Rizieq tewas ditembak petugas.
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut tokoh FPI, Rizieq Shihab, untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020). Akibat penyerangan itu, enam orang diduga pengikut Rizieq tewas ditembak petugas. /ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Baca Juga: Berikut Syarat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Kemenkop UKM, Perhatikan Detailnya!

Baca Juga: Nomor KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Coba Lakukan Ini Tetap Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI. ***

(Kiki Kurnia/Galamedia News)

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah