KENDALKU - Cara mudah dapat bantuan pelajar dan mahasiswa Rp 1 juta dari Kemendikbud bisa disimak dalam artikel ini.
Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan pelajar dan mahasiswa Rp 1 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Pelajar dan mahasiswa yang mendapatkan bantuan nantinya bisa dicairkan secara tunai melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ada beberapa syarat dapat bantuan pelajar dan mahasiswa di mana harus memimiliki kedua syarat tersebut yakni terdaftar di PIP dan punya KIP.
Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Hadiah Rp 2,5 Juta untuk Pelajar, Cuma Jawab Pertanyaan Gampang
Berikut informasi seputar bantuan pelajar dan mahasiswa yang diberikan Kemendikbud untuk seluruh pelajar di Indonesia.
Program bantuan tunai disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan nominal yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, mulai dari Rp 450 ribu sampai Rp 1 juta per tahun.
Nominal bantuan tunai berbeda-beda untuk pelajar SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Bantuan PIP itu untuk pelajar SD/MI/Paket A diberikan bantuan tunai sebesar Rp 450.000/tahun. untuk pelajar SMP/MTs/Paket B diberikan bantuan tunai sebesar Rp 750.000/tahun.