Berikut Dokumen Wajib Dibawa Saat Pencairan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI, BNI, dan BNI Syariah

- 25 Desember 2020, 10:13 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.*
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.* /ANTARA/Rahmad /

KENDALKU – Agar proses pencairan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta lancar perhatikan syarat dokumen yang wajib dibawa di bank.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk, di antaranya BRI, BNI dan BNI Syariah.

Ketiga bank tersebut memberitahukan kepada calon penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS

Jika di BRI bisa cek penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta adalah melalui laman eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP.

Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Menag, Bisa Berbahaya bagi Beberapa Ormas

Namun, bila nomor e-KTP tidak terdaftar di Eform BRI tersebut jangan khawatir, mungkin BLT UMKM Rp2,4 Juta tidak disalurkan via BRI atau disalurkan via bank penyalur lainnya yang telah ditetapkan.

Pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek  dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah