Komnas HAM Mulai Periksa Senjata Api Peristiwa Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Hasilnya?

- 24 Desember 2020, 11:33 WIB
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut tokoh FPI, Rizieq Shihab, untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020). Akibat penyerangan itu, enam orang diduga pengikut Rizieq tewas ditembak petugas.
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut tokoh FPI, Rizieq Shihab, untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020). Akibat penyerangan itu, enam orang diduga pengikut Rizieq tewas ditembak petugas. /ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya/

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.

Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Baca Juga: 6 Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Sembako, Subsidi Gaji, Prakerja, Banpres UMKM

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah