6 Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Sembako, Subsidi Gaji, Prakerja, Banpres UMKM

- 24 Desember 2020, 09:49 WIB
Enam bantuan sosial dari pemerintah yang akan diperpanjang hingga tahun 2021
Enam bantuan sosial dari pemerintah yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 /unsplash/Mufid Majnun

KENDALKU – Berikut ini adalah daftar 6 bantuan yang diperpanjang sampai 2021.

6 bantuan yang diperpanjang pemerintah di antaranya adalah Kartu Sembako, Subsidi Gaji, Prakerja, Banpres UMKM.

Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan pemerintah pada 2020, masih ada kesemparan untuk mendapatkan salah satu dari Kartu Sembako, Subsidi Gaji, Prakerja, Banpres UMKM pada 2021 mendatang

Berikut ini daftar 6 bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut:

Baca Juga: Dibuka Gelombang 12 di 2021, Begini Tata Cara Daftar dan Manfaatkan Kartu Prakerja

  1. Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

  1. BLT Subsidi Gaji

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah