KENDALKU – Berikut ini adalah daftar 6 bantuan yang diperpanjang sampai 2021.
6 bantuan yang diperpanjang pemerintah di antaranya adalah Kartu Sembako, Subsidi Gaji, Prakerja, Banpres UMKM.
Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan pemerintah pada 2020, masih ada kesemparan untuk mendapatkan salah satu dari Kartu Sembako, Subsidi Gaji, Prakerja, Banpres UMKM pada 2021 mendatang
Berikut ini daftar 6 bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut:
Baca Juga: Dibuka Gelombang 12 di 2021, Begini Tata Cara Daftar dan Manfaatkan Kartu Prakerja
- Kartu Sembako
Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.
Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- BLT Subsidi Gaji
BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.
Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.