KENDALKU - Berikut cara mudah dapat bantuan modal usaha UMKM Rp 3,5 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos), jangan sampai terlewat karena bantuan bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal usaha UMKM Rp 3,5 juta.
Bantuan modal usaha UMKM Rp 3,5 juta ini diberikan kepada keluarga yang lulus dalam program PKH Kemensos yang memliki usaha rintisan.
Baca Juga: Link Live Siaran Langsung Liga Italia AC Milan Vs Lazio Pukul 02.45 WIB, di RCTI dan Bein Sports
Setelah dinyatakan mandiri dan merintis usaha, maka barulah keluarga tersebut mendapatkan bantuan modal usaha UMKM Rp 3,5 juta dari Kemensos.
Berikut syarat dan cara dapat bantuan modal usaha UMKM Rp 3,5 juta dari Kemensos bisa disimak dalam artikel ini:
1. Warga miskin atau rentan miskin;
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;
3. Memiliki usaha;