Komnas HAM Mulai Periksa Senjata Api Peristiwa Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Hasilnya?

- 24 Desember 2020, 11:33 WIB
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut tokoh FPI, Rizieq Shihab, untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020). Akibat penyerangan itu, enam orang diduga pengikut Rizieq tewas ditembak petugas.
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut tokoh FPI, Rizieq Shihab, untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020). Akibat penyerangan itu, enam orang diduga pengikut Rizieq tewas ditembak petugas. /ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya/

KENDALKU - Tim Penyelidikan Komnas HAM mulai memeriksa senjata api dalam peristiwa bentrok Laskar FPI vs polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar FPI.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM menang mulai melakukan pemeriksaan senjata api dalam peristiwa bentrok FPI vs polisi.

Baca Juga: Waduh! Semua BLT Akan Dihapus Mensos Risma, Ini Penjelasannya

Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan barang bukti senjata api dan senjata tajam itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam dikutip dari Antara, Rabu 23 Desember 2020.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Baca Juga: Jelang Natal, Ganjar Pranowo Apreisasi Gereja di Semarang yang Sosialisasikan Covid-19

Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x