Bolehkan Ibu Hamil dan Lansia Divaksin? Begini Penjelasannya

- 23 Desember 2020, 15:17 WIB
Ilustrasi ibu hamil.*
Ilustrasi ibu hamil.* /Unsplash/@annaelise

KENDALKU – Banyak informasi beredar bahwa ibu hamil dan lansia tidak perlu divaksin.

Dalam ilmu kedokteran, ibu hamil dan lansia tersebut justru menganjurkan keduanya perlu melakukan vaksinasi.

“Ibu hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi. Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung”, ujar dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Dia menjelaskan, vaksinasi merupakan interfensi Kesehatan masyarakat yang paling efektif dan efisien untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

Baca Juga: Haikal Hassan Reaktif Corona, Polisi Langsung Bawa ke RS Polri

Masyarakat perlu memahami beberapa fakta terkait vaksinasi, agar pemahaman mereka menjadi lebih baik dan siap menerima vaksin demi kebaikan dan kesehatan.

Dirga menjelaskan lebih lanjut bahwa ibu hamil yang terkena Influenza, dihubungkan dengan kelahiran premature. Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang penting.

“Namun, perlu diingat bahwa ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup. Misalnya, vaksin MMR; vaksin Campak; vaksin Cacar Air, itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai”, terangnya.

Baca Juga: Bareskrim Akan Sikat Habis Aparat Hukum Jadi Pemakai, Informan, Kurir dan Backing Penjahat Narkoba

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah