Cek Segera Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta untuk UMKM KPM PKH di Sini, Gampang!

- 17 Desember 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

KENDALKU - Cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha Rp 3,5 untuk UMKM KPM PKH bisa disimak melalui artikel ini.

Cara menerima BLT modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM KPM PKH dari Kemensos sangat mudah sehingga wajib diikuti untuk mengembangkan usaha.

Bagi anda yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos untuk UMKM KPM PKH bisa segera cek sini secepatnya.

Baca Juga: Mantap! Menhub Budi Karya Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Cara mendapatkan bantuan modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM KPM PKH bisa dicek melalui tata cara berikut ini.

Berikut cara mengecek dan syarat mendapatkan bantuan BLT modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM KPM PKH.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul: "BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Masih Dibuka, Cek di Sini Cara Mendapatkannya Hanya dengan KTP"

Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Modus Penipuan Lewat Email Bisnis Dibongkar Polisi, Rugikan Korban Rp 276 Miliar

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah