Polda Jateng Tegas akan Bubarkan Masyarakat Berkerumum Rayakan Tahun Baru

- 16 Desember 2020, 17:34 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi /Humas Polda Jateng/

KENDALKU – Jajaran petugas Polda Jateng akan tegas membubarkan masyarakat yang berkerumun saat perayaan Tahun Baru.

Selama pengamanan Natal dan Tahun baru Polda Jateng akan menggelar Operasi Lilin Candi.

Pengamanan perayaan malam Tahun Baru juga diupayakan Polda Jateng untuk tidak melakukan penindakan bagi pelanggar.

Namun begitu, untuk Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Operasi Lilin Candi Nataru Polda Jateng Upayakan Pendekatan Kemanusiaan

"Kalo Natal itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur untuk Tahun Baru sama,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat melaksanakan arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang, Rabu 16 Desember 2020.

Meski tidak ada penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun, Kapolda berharap masyarakat tetap tertib dan patuh.

“Kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita dirumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi,” terang Kapolda.

Selama pelaksanakan Operasi Lilin Candi, diutamakan tidak ada penindakan namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x