Tim Dokter yang Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI Dipanggil Komnas HAM

- 16 Desember 2020, 17:15 WIB
Warga menyambut enam  jenazah laskar FPI yang tiba di Petamburan.*
Warga menyambut enam jenazah laskar FPI yang tiba di Petamburan.* /ANTARA

KENDALKU - Tim dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemanggilan tim dokter yang melakukan autopsi jenazah laskar FPI tersebut dilakukan melalui Kabareskrim Polri.

Surat panggilan untuk tim dokter yang autopsi jenazah laskar FPI sudah dilayangkan Komnas HAM ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk diteruskan kepada tim dokter tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Semprot Aa Gym Karena Minta Jokowi Disuntik Vaksin Pertama

Baca Juga: Kustomfest 2020 Unrestricted Digelar dengan Konsep Artistik Galeri Museum

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.

Choirul Anam mengatakan, pemanggilan kepada para dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI dilakukan untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

Keterangan itu disebutnya penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa itu terang benderang.

Baca Juga: Ulama dan Cendikiawan Jateng Serukan Jihad di Media Sosial Lawan Narasi Radikalisme

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x