KENDALKU – Buronan gembong teroris pelaku Bom Bali I Zulkarnain masuk dalam 23 rombongan tersangka teroris yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu 16 Desember 2020.
Zulkarnain merupakan buron kasus Bom Bali I yang telah menjadi buron dan buruan Polri selama 18 tahun.
Rombongan 23 tersangka terorisme merupakan hasil penangkapan di beberapa lokasi di Lampung dan sekitarnya.
Tim Densus 88 Polri menerbangkan sebanyak 23 rombongan tersangka teroris yang diterbangkan dari Lampung untuk dipindah ke Mabes Polri.
Baca Juga: Masih Tampil Mesra di Luar Drakor, Hyun Bin dan Son Ye Jin Pacaran Backstreet?
Mereka adalah teroris yang terafiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, yang berhasil dibekuk oleh Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.
Selain Zulkarnain, Densus 88 juga membawa nama teroris Upik Lawanga yang juga sangat dicari oleh Polri selama persembunyiannya.
Upik Lawanga juga salah satu pentolan Jamaah Islamiyah (JI), merupakan ahli perakit bom pada berbagai kasus terorisme yang terjadi di Indonesia.
Para tersangka tindak terorisme tersebut datang dengan menggunakan pesawat charter Batik Air Airbus.