Sumbangan Kotak Amal Diduga Danai Teroris Jamaah Islamiyah Diselidiki Polisi

- 16 Desember 2020, 09:26 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono /Antara/antara

KENDALKU - Polisi terus melakukan penyelidikan sumbangan kotak amal di minimarket yang diduga untuk mendanai teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Gabungan dari Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai salah satu sumber dana operasional.

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono mengatakan, selama proses penyelidikan temuan kotak amal itu tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jabodetabek dan Bandung, Jangan Sampai Terlewat

Terbanyak berada di Provinsi Lampung. Dana yang terkumpul diduga untuk pendanaan operasional gerakan radikal tersebut.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari PMJ News Selasa 15 Desember 2020.

“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” sambungnya.

Baca Juga: JNE Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Untuk Hak Jawab Tudingan Afiliasi Ormas

Untuk mengantisipasi penyalahguaan dana sumbangan ke kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan terorisme tersebut, Polri menghimbau kepada masyarakat luas untuk cermat dalam memberi sumbangan atau bersadakoh.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x