Rekonstruksi Bukan Hasil Final, Polri Terbuka Informasi Keterangan Saksi dan Bukti Baru

- 15 Desember 2020, 20:19 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri /Dok / Polda Jateng

KENDALKU – Polri menyatakan jika proses rekonstruksi yang telah dilaksanakan tidak menutup kemungkinan akan ada lanjutan rekonstruksi kembali.

Hal tersebut jika Polri kembali menemukan adanya bukti baru atau keterangan saksi tambahan yang masuk dalam kategori adanya temuan baru.

Rekonstruksi yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Penyidik Polri terbuka kepada siapa saja yang memberikan informasi atau bukti tambahan selama proses hukum masih berjalan.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Swasta yang Buka Pendaftaran dan Pre Order Vaksinasi Covid-19, Cek di Sini!

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan jika rekonstruksi yang telah dilakukan bukanlah hasil final.

“Apabila terdapat temuan baru terkait dengan penambahan keterangan informasi, saksi mapun bukti lainnya tentunya tidak menutup kemungkinan dapat dilanjutkan kedalam tahap rekonstruksi lanjutan,” katanya, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 15 Desember 2020.

Keterbukaan dalam rekonstruksi yang dilakukan, Polri selalu berkerja secara profesional, transparan dan objektif.

Dalam hal ini Polri selalu melibatkan rekan-rekan media dan rekan-rekan dari pengawas eksternal yang dalam hal ini Polri mengundang Komnas HAM dan Amnesty Internasional dari tim kontras dan tim parsial serta Kompolnas.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x