KENDALKU - Pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengklarifikasi soal temuan luka lebam di tubuh 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono menjelaskan, luka lebam di tubuh 6 anggota laskar FPI bukan dikarenakan tindakan kekerasan.
Arif menjelaskan, lebam yang ditemukan pada jenazah 6 anggota laskar FPI pengawal HRS merupakan sesuatu yang wajar.
Menurut Arif, lebam yang ditemukan pada 6 jasad laskar FPI pengawal HRS adalah perubahan warna membiru pada beberapa bagian tubuh seseorang yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Dico Ganinduto Raih 50,08 Persen dari Hitung Suara Sementara Quick Count KPU Pilkada Kendal
"Ga ada memar," kata Arif, Rabu 9 Desember 2020.
Sebelumnya Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengaku telah melihat langsung bagaimana kondisi 6 jenazah anggota laskar FPI pengawal HRS yang tewas ditembak polisi di jalan tol Jakarta - Cikampek KM 50.
Aziz mengaku melihat adanya banyak luka tidak wajar pada ke 6 jenazah laskar FPI tersebut. Ia mengatakan, selain luka tembak, ditemukan ada luka lebam yang tidak wajar.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyerahkan enam jenazah simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menjadi korban saat baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, kepada pihak keluarganya.