Pemerintah Tidak Tanggung Biaya Vaksin 100 Persen, Masyarakat Diajak Patungan

- 15 Desember 2020, 14:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy /Dok. Humas Setkab/

Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Semeru, Kolom Erupsi Tertutup Kabut Lebat

Untuk pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan diprioritaskan bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis yang berjuang di garda terdepan menangani Covid-19.

"Selain itu, vaksin juga akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak pemulihan ekonomi," ujar dia.

Artinya, pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas pemberian vaksin kepada pedagang pasar, pelayan toko, karyawan hingga pelaku UMKM.

Baca Juga: Ratusan Ulama Nusantara Beri Semangat Polda Metro Jaya Soal Penembakan Anggota FPI

Baca Juga: Luhut Tegur Anis Baswedan Kasus Covid-19 Jakarta Makin Tinggi

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan bagi karyawan atau pekerja di sebuah perusahaan, berkemungkinan biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.

"Jadi mandiri itu bukan berarti dia bayar sendiri, tapi ada mandiri yang menjadi tanggung jawab perusahaan," katanya. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah