Luhut Larang Perayaan Tahun Baru di Jawa dan Bali

- 15 Desember 2020, 12:05 WIB
Ada Pihak yang Ragu dengan Vaksin Covid-19, Luhut: Presiden Siap Disuntik Bersama Rakyat.*
Ada Pihak yang Ragu dengan Vaksin Covid-19, Luhut: Presiden Siap Disuntik Bersama Rakyat.* /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

KENDALKU - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan melarang perayaan tahun baru di seluruh wilayah pulau Jawa dan Bali.

Luhut mengatakan, larangan perayaan tahun baru sesuai keputusan pemerintah untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Masyarakat diminta tidak membuat keramaian saat Natal maupun tahun baru.

"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," kata Luhut, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Sindrom Han Ji-pyeong Yang Bikin Rindu di Drakor Start Up

Adanya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober itu pulalah yang menjadi dasar keputusan pengetatan perlu dilakukan.

Luhut juga menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.

Ia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan karyawan untuk bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," pintanya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x