Pemerintah Tidak Tanggung Biaya Vaksin 100 Persen, Masyarakat Diajak Patungan

- 15 Desember 2020, 14:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy /Dok. Humas Setkab/

KENDALKU - Pemerintah tidak menanggung biaya vaksin Covid-19 secara penuh alias hanya 50 persen saja. Masyarakat diajak patungan separuhnya.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kemungkinan pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin sebesar 50 persen dan sisanya ditanggung secara mandiri oleh masyarakat.

Namun demikian, kata Muhadjir keputusan pembiayaan vaksin Covid-19 tersebut belum pasti karena masih dalam pembahasan pemerintah.

"Ini masih tentatif ya, jadi kemungkinan 50:50," kata Muhadjir dikutip dari Antara Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Magamendung

Saat ini, kata Muhadjir pemerintah masih mengkaji alokasi besaran biaya vaksin yang akan ditanggung dan belum diputuskan.

"Tadi sudah ada rapat dengan Presiden terkait evaluasi alokasi berapa nanti yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang mandiri," katanya.

Kemudian, lanjut dia, diperkirakan akan ada 182 juta vaksin dari jumlah semula 107 juta vaksin yang akan diberikan pada masyarakat untuk menangani Covid-19.

Baca Juga: Soal Tewasnya Laskar FPI, Buya Yahya: Tidak Jujur Maka Musibah Besar Allah akan Datang

Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Semeru, Kolom Erupsi Tertutup Kabut Lebat

Untuk pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan diprioritaskan bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis yang berjuang di garda terdepan menangani Covid-19.

"Selain itu, vaksin juga akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak pemulihan ekonomi," ujar dia.

Artinya, pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas pemberian vaksin kepada pedagang pasar, pelayan toko, karyawan hingga pelaku UMKM.

Baca Juga: Ratusan Ulama Nusantara Beri Semangat Polda Metro Jaya Soal Penembakan Anggota FPI

Baca Juga: Luhut Tegur Anis Baswedan Kasus Covid-19 Jakarta Makin Tinggi

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan bagi karyawan atau pekerja di sebuah perusahaan, berkemungkinan biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.

"Jadi mandiri itu bukan berarti dia bayar sendiri, tapi ada mandiri yang menjadi tanggung jawab perusahaan," katanya. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah