KENDALKU – Undangan Komnas HAM terkait permintaan keterangan kasus penembakan anggota FPI disanggupi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menghadiri undangan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Keterangan hadirnya Kapolda Metro Jaya atas undangan Komnas HAM diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Bahwa Kapolda memberikan keterangan dengan hadir secara langsung dan memberikan keterangan secara langsung pula kepada Komnas HAM.
Baca Juga: Perhatian! Jangan Sebar Foto Asusila, Nasib Bisa Seperti Pria Magelang Diamankan Polisi
"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 14 Desember 2020.
Yusri mengatakan Irjen Fadil Imran datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk menerangkan persoalan tersebut secara langsung.
"Kapolda Metro Jaya bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta agar semua pihak dapat bekerjasama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.
Baca Juga: Peringatan Cuaca Ekstrim Hujan Lebat Disertai Petir di Jateng Sampai 17 Desember 2020
Termasuk dengan mengagendakan meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.
Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Dua Anggota Polsek Kalijambe Korban Laka Dapat Tali Asih Kapolda Jateng dan Jasa Raharja
Permintaan keterangan para pihak merupakan langkah Komnas HAM yang menemukan adanya keterangan berbeda dengan yang disampaikan pihak kepolisian dan FPI, sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya. ***