KENDALKU – Anggota kepolisian Polsek Kalijambe Kabupaten Sragen yang meninggal karena kecelakaan di perlintasan kereta api jalan Solo-Purwodadi mendapat perhatian dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi memberikan perhatian langsung dengan mengunjungui rumah keluarga korban.
Kapolda Jateng didampingi kepala perwakilan jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus Harja Kusuma, bergerak cepat menyerahkan santunan langsung pada ahli waris.
Pertama kepada korban Aipda Samsul Hadi (57) warga Perum Gemolong, Sragen dan Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.
Baca Juga: Mobil Patroli Dihantam Kereta Api, 2 Polisi Meninggal 1 Anggota TNI Hilang Diduga Terpental Sungai
“Yang tabah nggih, beliau sudah Khusnul Khotimah. Kalau ada yang penting jangan ragu hubungi Kapolresta Surakarta atau Kapolres Sragen,” ungkap Kapolda pada istri korban, di rumah duka di Gemolong dan Solo, Senin 14 Desember 2020.
Penyerahan santunan pada keluarga korban yang menjadi ahli waris, kurang dari 24 jam, setelah kejadian. Hal ini sudah menjadi komitmen, khusus nya dari PT Jasa Raharja.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja.
“Prosesnya kurang dari sehari, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban,” ungkap Eko Bagus Harja Kusuma.