Baca Juga: Peringatan Cuaca Ekstrim Hujan Lebat Disertai Petir di Jateng Sampai 17 Desember 2020
Termasuk dengan mengagendakan meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.
Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Dua Anggota Polsek Kalijambe Korban Laka Dapat Tali Asih Kapolda Jateng dan Jasa Raharja
Permintaan keterangan para pihak merupakan langkah Komnas HAM yang menemukan adanya keterangan berbeda dengan yang disampaikan pihak kepolisian dan FPI, sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya. ***