KENDALKU – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya namun Polda Jawa Barat (Jabar) akan tetap melakukan pemeriksaan.
Meskipun berada di Rutan, Polda Jabar akan memeriksa Habib Rizieq terkait dengan kerumunan massa FPI di Megamendung, Bogor Jawa Barat.
Penyidik dari Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan pada Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut proses pemeriksaan Habib Rizieq Shihab akan terus berlanjut meski ia ditahan.
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Natal 2020 Santa Tell Me Ariana Grande
Penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab.
"Penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," kata Patoppoi dikutip dari PMJ News Minggu 13 Desember 2020.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menambahkan, pihaknya mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pemanggilan saksi-saksi.
Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Diusulkan Maksimal Rp100 Ribu