Habib Rizieq Ditahan di Rutan, Polda Jabar Tetap Lakukan Pemeriksaan

- 14 Desember 2020, 15:50 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./ANTARA FOTO
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./ANTARA FOTO /

KENDALKU – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya namun Polda Jawa Barat (Jabar) akan tetap melakukan pemeriksaan.

Meskipun berada di Rutan, Polda Jabar akan memeriksa Habib Rizieq terkait dengan kerumunan massa FPI di Megamendung, Bogor Jawa Barat.

Penyidik dari Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan pada Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut proses pemeriksaan Habib Rizieq Shihab akan terus berlanjut meski ia ditahan.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Natal 2020 Santa Tell Me Ariana Grande

Penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab.

"Penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," kata Patoppoi dikutip dari PMJ News Minggu 13 Desember 2020.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menambahkan, pihaknya mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pemanggilan saksi-saksi.

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Diusulkan Maksimal Rp100 Ribu

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x