Kata Jokowi Soal Boleh Melibatkan Komnas HAM, Asalkan…

- 13 Desember 2020, 21:10 WIB
Presiden Jokowi angkat suara terkait dua insiden mematikan.
Presiden Jokowi angkat suara terkait dua insiden mematikan. /Antara/

KENDALKU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjalasan soal keterlibatan Komnas HAM dalam penyelesaian kasus penegakan hukum.

Komnas HAM boleh dilibatkan sebagai Lembaga independen antara pelaku pelanggaran hukum dengan aparat hukum.

Jokowi juga menyarankan, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, maka boleh melibatkan Lembaga independen seperti Komnas HAM.

Namun begitu, Jokowi meminta semua pihak agar gunakan mekanisme hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan.

Baca Juga: Link Live Siaran Langsung Liga Inggris Crystal Palace Vs Tottenham Hotspur, Susunan Pemain

“Saya minta agar gunakan mekanisme hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan jika memerlukan keterlibatan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM, di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” saran Jokowi, mengutip pidato Jokowi di akun Youtube Sekretariat Kabinet RI, Minggu 13 Desember 2020.

Penegakan dan kepatuhan serta tata tertib sesuai kewenangan hukum ditegaskan Jokowi sebagai jaminan bagi setiap warga negara siapa saja demi tegaknya kepastian hukum dan keadilan.

“Saya tegaskan sekali lagi, kita harus menjaga tegaknya kepastian hukum dan keadilan di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” kata Jokowi.

kata Jokowi Indonesia adalah negara hukum sehingga segaka hal yang berkaitan dengan permasalahn hukum akan diatur penindakakannya dengan secara hukum pula.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah