Baca Juga: Nam Joo-hyuk Buka-bukaan Soal Peran yang Dia Suka Saat Main di Film
Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.
"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS/HRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo.
Habib Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Tidak Ada Alasan Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Punya Tugas Utama Menjaga Keutuhan Bangsa
"Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.
Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. ***