Habib Rizieq Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Keren Kapolda, Singkat Jelas

- 10 Desember 2020, 16:26 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean /Pikiran Rakyat

KENDALKU - Ferdinand Hutahaean menyambut baik langkah Polda Metro Jaya yang akhirnya menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) tersangka kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat.

Ferdinand Hutahaean, memuji langkah tegas Polda Metro Jaya yang gerak cepat melakukan penyidikan hingga penetapan Habib Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya sebagai tersangka.

Ferdinand Hutahaean mengatakan, langkah Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memuaskan dan patut mendapatkan dukungan.

"Keren Kapolda, singkat jelas, : “Kami akan lakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya Kamis 10 Desember 2020.

 

Baca Juga: Pasien OTG Covid-19 Bisa Jadi Relawan Kampanye Protokol Kesehatan

Ferdinand Hutahaean sebelumnya juga menyindir Habib Rizieq Shihab beserta pendukungnya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Habib Rizieq Shihab selama ini selalu mangkir dari panggilan polisi, namun ketika ditetapkan tersangka langsung protes.

"Dipanggil untuk diperiksa selalu mangkir. Begitu Polisi tetapkan jadi tersangka, protes. Alasannya belum pernah diperiksa. Hahahaha makanya datang jangan kabur biar diperiksa karena pemeriksaan itu untuk membuka fakta dan kebenaran woi..!!," jelas Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah