Habib Rizieq Tersangka, Terancam Penjara Hingga 6 Tahun

- 10 Desember 2020, 15:52 WIB
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. /ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca Juga: Korupsi Bansos, Mardani Ali Sera Ngotot Jokowi Harus Minta Maaf ke Rakyat

Selain Rizieq Shihab, ada lima tersangka lainnya yang merupakan panitia penyelenggara acara. 

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara Muhammad Habib Rizieq MRS/HRS sebagai tersangka," kata Yusri. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah