Korupsi Bansos Kejahatan Super Extra Ordinary Crime, Mardani Ali Sera Desak Jokowi Minta Maaf

- 10 Desember 2020, 15:24 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS
Mardani Ali Sera Politisi PKS /twitter mardani ali sera/

KENDALKU – Korupsi bansos dilihat oleh politisi PKS Mardani Ali Sera sebuah kejahatan yang sangat serius sehingga Presiden Jokowi didesak untuk minta maaf.

Korupsi bansos juga sangat merugikan rakyat karena dilakukan dalam masa kedaruratan negara dan rakyat sangat menderita akibat pandemic Covid-19.

Minta maaf Jokowi, kata Mardani Ali Sera, dikarenakan tersangka korupsi bansos yakni Mensos Juliari sebagai pembantu presdien.

Presiden Jokowi harus minta maaf, karena dalam proses pengankatan Juliari Batubara sebagai hak preogratif Jokowi.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Mardani Ali Sera Ngotot Jokowi Harus Minta Maaf ke Rakyat

“Presiden Jokowi, pandangan saya harus meminta maaf yang ngangkat menteri itu presiden, partai yang mengajukan, tapi tetap hak preogratifnya ada di tangan presiden,” kata Mardani Ali Sera, saat menjadi narsum di ILC Tv One, Selasa 8 Desember 2020.

Pihaknya juga tak mempermasalahkan jika adanya reshuffle pada jabatan mensos lantaran juga sebagai hak preogratif presiden.

“tapi sebelum reshufle untuk kemensos audit dulu, prosedur, mekanisme. transparansi dan akuntabilitasnya, sama dengan KKP atau kementerian lainnya,” tandasnya.

Di sebabkan konstruksi dana bansos di Kemensos sangat besar dalam program Percepatan Ekonomi Nasioan (PEN).

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Akan Beli Pesawat Hercules Model Terbaru

Dalam catatan dia, ada Rp 203 triliun untuk bansos yang dikelola Kemensos Rp 134 triliun dan Rp 33 triliun diantaranya untuk Jabodetabek.

“Dalam koteks ini maka korupsi bansos adalah kejahatan super extraordinary crime,” tandas Mardani Ali Sera. ***

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah