Polisi Resmi Tetapkan Habib Rizieq Shihab Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan

- 10 Desember 2020, 15:21 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /YouTube FRONT TV

Baca Juga: Beredar Surat Perintah Penyidikan Korupsi Erick Tohir, Hoaks atau Fakta?

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah