MUI Keluarkan Maklumat Soal Kasus Bentrok Laskar FPI dan Polisi, Berikut Isinya

- 9 Desember 2020, 17:45 WIB
KH Miftachul Akhyar
KH Miftachul Akhyar /NUOnline/

KENDALKU - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah maklumat menanggapi kasus penyerangan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Polisi.

Sejumlah permintaan disampaikan MUI dalam maklumat bernomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020 tersebut. Di antara isinya sebagai berikut.

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar dalam Taklimat MUI tersebut pertama-tama menyampaikan doa atas meninggalnya 6 laskar FPI pengawal HRS. Para keluarga diharapkan diberikan kesabaran dan juga ketabahan.

Diketahui sebelumnya dalam kasus baku tembak tersebut 6 laskar FPI pengawal HRS tewas ditembak polisi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Kasus Penembakan Pengawal HRS Diambil Alih Mabes Polri

"Menyampaikan ucapan takziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga, Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut," ujar Kiai Miftachul Rabu 9 Desember 2020.

Kiai Miftachul juga menyesalkan terjadinya peristiwa yang menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa. MUI meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah.

MUI mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturahim, dan saling komunikasi yang baik. Sehingga, peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Champion Kamis Malam Ini , Inter Milan Berharap Real Madrid Kalah

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah