Tak Ada Istilah Tembakan Peringatan, Mengancam Keselamatan Langsung Tembak

- 9 Desember 2020, 16:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /instagram.com/@titokarnavian

KENDALKU – Di luar negeri, tidak ada istilah tembakan peringatan untuk orang yang mengancam keselamatan petugas atau orang lain.

Seperti yang diceritakan Mantan Kapolri Tito Karnavian yang mengaku pernah studi banding di New York yang menyatakan tidak ada istilah tembakan peringatan atau warning shot jika ada ancaman tiba-tiba terjadi.

Jika perlu, petugas diperbolehkan menembak kepala, atau organ vital agar ancaman tersebut terhenti.

Di luar negeri juga tidak mengenal tembakan ke kaki atau tembakan ke atas sebagai peringatan.

Baca Juga: Dico Ganinduto Pamer Menang Mutlak Hitung Suara Pilkada Kendal di TPS Kaliwungu dan Brangsong

"Mereka tidak mengenal warning shoot (tembakan peringatan), tidak ada, yang kami lakukan adalah bagimana menggunakan kekuatan yang bila perlu mematikan dalam rangka menghentikan ancaman itu, jadi tembakan ke kaki tidak ada bagi mereka," kata Tito Karnavian dalam wawancara dengan Karni Ilyas yang diunggah pada 9 Juli 2017.

Tito juga pernah melakukan studi banding ke beberapa negara seperti Australia, Inggris Amerika dan lain-lain.

Menembak seseorang yang membahayakan keselamatan petugas dan orang lain juga dilindungi oleh undang-undang di dalam negeri maupun aturan internasional.

Menurut Tito Karnavian, tembakan mematikan juga diatur oleh PBB.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah