Petugas Terancam Keselamatan, Tito Karnavian: Diperbolehkan Tembak Kepala dan Organ Vital

- 9 Desember 2020, 16:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian Mengingatkan Prokes Diperketat Jelang Hari H Pilkada Serentak.*
Mendagri Tito Karnavian Mengingatkan Prokes Diperketat Jelang Hari H Pilkada Serentak.* /Humas Kemendagri/

 

KENDALKU – Peristiwa penembakakan angota FPI oleh jajaran petugas Polda Metro Jaya mendapat sorotan pula bagi mantan Kapolri Tito Karnavian.

Tito Karnavian menyebut jika tindakan aparat sudah dibenarkan melakukan penembakan jika sudah mengancam keselamatan saat bertugas di lapangan.

Menteri Dalam Negeri itu juga menyebut jika penambakan langsung tidak disalahkan karena memang ada dasar dan studi hukumnya.

Tito bahkan saat masih menjadi Kapolri pernah studi banding di New York yang menyatakan tidak ada istilah tembakan peringatan atau warning shot jika ada ancaman tiba-tiba terjadi.

Baca Juga: Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup, Simak Penjelasannya

Tito juga pernah melakukan studi banding ke beberapa negara seperti Australia, Inggris Amerika dan lain-lain.

Bahkan jika perlu petugas diperbolehkan menembak kepala, atau organ vital agar ancaman tersebut terhenti.

Menurut Tito Karnavian, tembakan mematikan juga diatur oleh PBB. Tindakan mematikan dapat dilakukan jika terjadi ancaman seketika yang dapat membahayakan petugas maupun orang lain.

"Mereka tidak mengenal warning shoot (tembakan peringatan), tidak ada, yang kami lakukan adalah bagimana menggunakan kekuatan yang bila perlu mematikan dalam rangka menghentikan ancaman itu, jadi tembakan ke kaki tidak ada bagi mereka," kata Tito Karnavian dalam wawancara dengan Karni Ilyas yang diunggah pada 9 Juli 2017.

Baca Juga: Kapolda Jateng Jamin Hak Pilih Masyarakat Positif Covid dan Daerah Rawan Bencana

Diketahui, beberapa waktu lalu terjadi penembakan terhadap anggota lascar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

"Terhadap kelompok HRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

​​Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut HRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah