Masyarakat Diminta Langsung Pulang Usai Mencoblos, Ada Apa?

- 9 Desember 2020, 13:43 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, memastikan kondisi vaksin dalam kondisi aman, tahap awal penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, memastikan kondisi vaksin dalam kondisi aman, tahap awal penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan. /ANTARA

Baca Juga: Fadli Zon Diminta Mundur dari Anggota DPR, Lebih Cocok Jadi Jubir FPI

"Upaya ini agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pastikan Anda dalam kondisi sehat dan bugar, jaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih, dan sehat datang ke TPS sesuai jadwal," kata Menkes.

Saat mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS), pemilih harus menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

"Segera pulang ke rumah setelah mencoblos. Bersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah," Menkes melanjutkan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Piala AFF 2020 Ditunda karena Alasan Kesehatan

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, jika pemilih pilkada tidak mematuhi protokol kesehatan saat datang ke TPS, maka ada konsekuensi yang akan diterima.

"Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, maka siap-siap menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah