Masyarakat Diminta Langsung Pulang Usai Mencoblos, Ada Apa?

- 9 Desember 2020, 13:43 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, memastikan kondisi vaksin dalam kondisi aman, tahap awal penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, memastikan kondisi vaksin dalam kondisi aman, tahap awal penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan. /ANTARA

KENDALKU - Masyarakat diminta langsung pulang meninggalkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) usai menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak yang digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2020. Ada apa?

Permintaan agar masyarakat langsung pulang ke rumah usai mencoblos sebenarnya disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terawan meminta kepada para pemilih yang melakukan pencoblosan di Pilkada 2020 pada hari ini segera pulang ke rumah.

Menurut Terawan, setelah langsung pulang usai mencoblos dan sampai di rumah, para pemilih sebaiknya segera membersihkan diri sebelum kembali berinteraksi dengan keluarga.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Panggil Habib Rizieq Soal Kerumunan Megamendung

Hal itu lantaran untuk jaga-jaga dan waspada terhadap potensi penularan virus Corona Covid-19.

"Para calon pemilih, Saya Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Terawan, Rabu 9 Desember 2020.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, para pemilih harus disiplin protokol kesehatan dan dalam keadaan sehat tatkala datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah masing-masing.

Patuhi protokol kesehatan di TPS, yang mana sudah tersedia tempat cuci tangan dengan sabun.

Baca Juga: Fadli Zon Diminta Mundur dari Anggota DPR, Lebih Cocok Jadi Jubir FPI

"Upaya ini agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pastikan Anda dalam kondisi sehat dan bugar, jaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih, dan sehat datang ke TPS sesuai jadwal," kata Menkes.

Saat mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS), pemilih harus menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

"Segera pulang ke rumah setelah mencoblos. Bersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah," Menkes melanjutkan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Piala AFF 2020 Ditunda karena Alasan Kesehatan

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, jika pemilih pilkada tidak mematuhi protokol kesehatan saat datang ke TPS, maka ada konsekuensi yang akan diterima.

"Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, maka siap-siap menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS," tegasnya.

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah